Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Pasca Khulafaur Rasyidin





SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PASCA KHULAFAUR RASYIDIN
 
Di Susun Oleh:
Lukman Hakim
Nuron Kholidiyah A.
Rusdi Duila
Rabiah Al Adawiyah I.

Institut Agama Islam Negeri Jember
Jurusan Ekonomi Bisnis Islam / Perbankan Syariah
Jl. Mataram No. 01 Mangli Jember telp. 0331-487550 fax. 0331-427005
September 2015


Kata pengantar

        Dengan memanjatkatkan puja puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahamt dan hidayahnya, kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Pemikiran Ekonomi Islam Pasca Khulafaur Rasyidin”.Sholawat serta salam senantisa tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita, mengajarkan kita tentang tutur kata yang halus, perilaku yang santun, yang senantiasa kita harapkan syafa’atnya di hari kiamat nanti.
            Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pihak ynag talah mendukung dan membantu baik secara langsung ataupun tidak secara langsung sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.Dalam kesempatan ini pula penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pembimbing mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi ISLAM atas tugas yang telah diberikan kepada kami dengan judul “Pemikiran Ekonomi Islam Pasca Khulafaur Rasyidin”.
            Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan.Oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan dan harapan kami semoga makala ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya umumnya bagi pembaca.










                                                                                                28 September 2015



                                                                                                        Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Perkembangan Ekonomi Islam saat ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah pemikiran Muslim tentang ekonomi di masa lalu.Adalah suatu keniscayaan biala pemikir Muslim berupaya untuk membuat solusi atau segala persoalan hidup di masanya dalam perspektif yang dimiliki. Keterlibatan pemikir Muslim dalam kehidupan masyarakat yang kompleks dan belum adanya pemisahan disiplin keilmuan menjadikan pemikir muslim melihan maslah masyarakat dalam konteks yang lebih intregrative. Hal ini sema disebabkan karena wordview keilmuan yang dimiliki membentuk cara berfikir mereka untuk menyelesaikan masalah, namun lebih penting dari itu masalah masyarakat yang menjadi dasar bagi mereka yang membangun cara berpikir dalam membentuk berbagai model penyelesaian dibidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lain-lain.
            Banyak ekonom Muslim lahir dimasa Dinasti Abbasiyah, 749-1258 para khalifah yang mengklaim otoritas universal; ibukota utama Bagdad(Yahya Ibn Adam, Imam Syafi’I, Abu Ubayd Al-Qasim,dll), dibanding masa sebelumnnya Khulafa’ Al-Rashidin ataupun pada masa Dinasti Umayah, 661-750 para khalifah, yang mengklaim otoritas semesta; Ibukota Damaskus [1](Imam Abu Hanifah,Al-Waza’i,Imam Malik bin Anas,Abu Yusuf,dll)[2].Hal ini bisa dijadikan alasan bahwa tumbuhnya pemikir Muslim tentang ekonomi bebas dari kenyataan-kenyataan yang tumbuh di zaman yang melahirkannya menjadi pemikir yang ahli di bidang-bidang tertentu.Demikian juga, hal ini bisa di jadikan alat untuk melihat mengapa ilmu ekonomi belum ditemukan sebagai disiplin tersendiri di masa lalu, dan juga untuk mengetahui mengapa banyak pemikir Muslim tidak hanya memliki kemampuan di satu bidang keilmuan.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Bani Umayyah (611-750 M)
Nama Bani Umayyah dalam bahasa Arab berarti anak turun Umayyah, yaitu Umayyah bin Abdul Syams. Is adalah salah satu pemimpin dalam kabilah suku Quraisy. Abdul Syams adalah saudara dari Hasyim, sama-sama keturunan Abdul Manaf. Dari Bani Hasyim inilah lahir Nabi Muhammad saw.
Di masa sebelum islam, Bani Umayyah selalu bersaing dengan Bani Hasyim. Pada waktu itu, Bani Umayyah lebih berperan dalam masyarakat Mekkah.Hal ini disebabkan, mereka menguasai pemerintahan dan perdagangan yang banyak bergantung kepada pengunjung Ka’bah. Di pihak lain, Bani Umayyah adalah orang-orang yang sederhana.
Dengan berkembangnya agama Islam, Bani Umayyah merasa bahwa kekuasaannya terancam. Oleh sebab itu, mereka menjadi penentang utama dalam perjuangan Nabi Muhammad saw, misalnya Abu Sufyan bin Harb. Ia adalah salah satu anggota Bani Umayyah yang beberapa kali menjadi pemimpin suku Quraisy Mekkah dalam peperangan melawan Nabi Muhammad saw.
Setelah Islam menjadi kuat dan mampu merebut Mekkah, Abu Sufyan dan pihaknya menyerah.Peristiwa itu dinamakan Fathu Makkah dan terjadi pada tahun 8 Hijriah. Akhirnya, Abu Sufyan bin Harb dan anaknya Mu’awiyah bin Abu Sufyan memeluk Islam. Peristiwa ini menjadi awal berperannya Bani Umayyah dalam sejarah Islam.
Khilafah Bani Umayyah berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah, di mana pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun-temurun), yang diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.
Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid.Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium.Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah,namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut.Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah SWT.
Ekspansi yang terhenti pada masa Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu ajma’in dilanjutkan kembali oleh Daulah ini. Di zaman Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiallahu ‘anhu, Tunisia sapat ditaklukkan. Di sebelah timur, Muawiyah Radhiallahu ‘anhu dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai ke Kabul. Angkatan lainnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudia dilanjutkan oleh Khalifah Abd al-Malik Ibn Marwan Rahimahullah.Dia mengirim tentara menyebrangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand.Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman al-Walid bin Abdul Malik Rahimahullah. Masa pemerintahan al-Walid Rahimahullah adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban.Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih 10 tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah Barat Daya, Benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Al-Jazair dan Maroko dapat ditundukkan, Tahriq bin Ziyad Rahimahullah,pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (Magrib) dengan Benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekraang dikenal dengan nama Gibraltar (jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian ,Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yan gsejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.
Di zaman Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunugan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Abdurrahman bin Abdullah al-Ghafiqi Rahimahullah. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi Rahimahullah terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Di samping daerah-daerah tersebut di ats, pulau-pulau yang terdapat di laut Tengah (Mediterania)juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam Bani Umayyah ini betul-betul snagat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.
Keberhasilan yang dicapai Bani Umayyah ini memberikan bentuk pemikiran Ekonomi yang berbeda pula, tepatnya ketika dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah, kondisi Baitul Maal berubah. Al-Maududi menyebutkan, jika pada masa sebelumnya Baitul Maal dikelola dengan penuh hati-hati sebagai amanat, Allah SWT dan amanat rakyat, maka pada masa pemerintahan Bani Umayyah, Baitul Maal berada sepenuhnya di bawah kekuasaan Khalifah tanpa dapat dipertanyakan atau dikritik oleh Islam.
Baitul Maal yang merupakan kantor perbendaharaan umat merupakan salah satu institusi yang disalahgunakan. Pada masa ini Baitul Maal seperti menjadi milik para Pangeran.Masa pemerintahan Bani Umayyah inilah, Baitul Maal dibagi menjadi 2 bagian, umum dan khusus.Pendapatan Baitul Maal umum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan Baitul Maal khusus diperuntukkan bagi para Sultan dan keluarganya.Namun dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan berbagai penyimpangan penyaluran harta Baitul Maal tersebut.Dengan demikian, telah terjadi disfungsi penggunaan Baitul Maal pada masa pemerintahan Daulah Umayyah.
Di antara para Khalifah bani Umayyah yang termasyhur dan memberikan banyak pemikirannya di bidang ekonomi adalah :
1.      Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan
Pada masa pemerintahannya, beliau mendirikan dinas pos beserta dengan berbagai fasilitasnya, menertibkan angkatan perang, mencetak uang, dan mengembangkan jabatan Adi (hakim) sebagai jabatan professional.
Selain itu, beliau juga menerapkan kebijakan pemberian gaji tetap kepada para tentara, pembentukan tentara professional, serta pengembangan birokrasi seperti fungsi pengumpulan pajak dan adminstrasi.
Selain terjadi perubahan dalam system pemerintahan, masa pemerintahan Bani Umayyah juag terdapat perubahan lain, misalnya masalah Baitul Maal. Pada masa pemerintahan Khulafaurrasidin, Baitul Maal berfungsi sebagai harta kekayaan rakyat, di mana setiap warga Negara memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi sejak pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, Baitul Maal berlaih kedudukannya menjadi harta kekayaan keluarga raja. Seluruh penguasa Dinasti Bani Umayyah kecuali Umar bin Abdul Aziz (717-729 M), memperlakukan baitul maal sebagai harta kekayaan pribadi yang boleh dipergunakan untuk apa saja oleh sang penguasa Bani Umayyah.
2.      Khalifah Abdul Malik bin Marwan
Pemikiran yan gserius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat Islam muncul di masa pemerintahan beliau.Abd al-Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam.Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri dnegan memakai kata-kata dan tulisan Arab serta tetap mencantumkan kalimat Bismillahirrahmaanirrahiim pada tahun 74 H (659 M).Pembuatan mata uang masa itu didasarkan pemikiran bahwa mata uang selain memiliki nilai ekonomi juga sebagai pernyataan kedaulatan Dinasti Islam.Di samping itu, mata uang juga berfungsi sebagai sarana pengumuman keabsahan pemerintahan pada waktu itu yang namanya terpatri pada mata uang tersebut. Khalifah Abdul Malik bin Marwan pun mmerintahkan Arabisasi mata uang sebagian dari politik Arabisasi Aparatur Negara masa pemerintahannya.
Mata uang yan gdibuat di dunia Islam waktu itu disebut Sikkah.Menurut Ibnu Khaldun kosa kata sikkah berasal dari cincin besi berasal dari mata uang, yang pembuatannya dipukul dnegan palu. Kosa kata sikkah ,selain dikenakan terhadap mata uang juga dikenakan terhadap gedung tempat pembuatan mata uang. Karenanya gedung tersebut juga disebut Dar as-Sikkah.Dar as-Sikkah tersebar diberbagai pelosok wilaya hIslam pada waktu itu, sehingga Dar as-Sikkah dikenal sampai di luar kawasan Islam.
Di dunia Islam mengenal 2 jenis mata uang uatama, yaitu mata uang dinar emas, dari kata dinarius, dan dirham perak yaitu dari kosa kata Yunani drachmos.Terdapat juga mata uang pecahan atau disebut maskur seperti qitha dan mithqal.Pada 4 hijrah dunia Islam mengalami krisis mata uang emas dan perak, maka dibuatlah dari tembaga atau campuran tembaga dengan perak yang disebut dengan fulus (dari bahasa Latin follies), yaitu mata uang tembaga tipis.Mata uang itu disebut juga al-Qarathis karena mirip dengan lembaran kertas.mata uang pada waktu itu ditimbang, karena untuk mencegah penipuan, mereka lebih suka menggunakan standar timbangan. Khusus yang telah mereka miliki, yaitu :auqiyah, nasy, nuwah, mitsqal, dirham, daniq, qirath dan habbah. 10 dirham sama dengan 7 mitsqal. Berat timbangan 4,25 gram emas sama dengan 1 dinar, yaitu sama dengan 1 mitsqal.Lalu muncul istilah keuangan tempat penukaran berubah fungsinya menjadi Bank. Istilah nya antara lainshaftajah, shakk, khath, hawwalah.
Untuk melindungi kepercayaan, beberapa nomisasi dirham dikeluarkan.Tetapi, karena fluktuasi harga perak, nilai tukar antara dinar dan dirham juga terfluktuasi. Perbandingan antara 2 mata uang logam adalah 10 pada zaman Rasulullah saw dan tetap stabil pada selama periode keempat khalifah pertama (11-41/632-631). Naumn stabilitas ini tidak bisa berlangsung terus-menerus.Dua loga mulia itu menghadapi berbagai tekanan dari permintaan, maupun dari penawaran sehingga menimbulkan ketidakstabilan harga relatifnya.Pada paro ke 2 periode Umayyah (41-132/661-750), perbandingan relative sekitar 12.Fluktuasi ini disebabkan oleh penurunan nilai mata uang, tetapi lebih disebabkan kemerosotan harga relative perak terhadap emas.Lalu mata uang dari logam buruk keluar dari sirkulasi mata uang logam baik, disebut dnegan fenomena Gresham’s Law, abad ke-16.
Dalam hal pajak dan zakat, Khalifah Abdul Malik memberlakukan kewajiban bagi umat Islam untuk membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya.Hal ini mendorong non-Muslim memeluk agama Islam.Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian Negara.Perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan Negara dari sektor pajak. Juga, bertambahnya militer Islam dari kelompok mawali memerlukan dana subsidi yang semakin besar. Kemudian Khalifah Abdul Malik bin Marwan mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharaj dan Jizyah.Keputusan beliau ditentang keras oleh kelompok mawali.Karena ketidakpuasan ini, pada akhirnya mereka menyokong gerakan propaganda Abbasiyah untuk menggulingkan kekuasaan Dinasti Bani Umayyah.
Khalifah al-malik berhasil melakukan pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Diikuti oleh putranya al-Walid bin Abd al-Malik (705-715 M). seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan panti untuk orang yang cacat. Semua yang terlibat dalam itu digaji oleh Negara secara tetap.Dan membangun jalan raya, pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid yang megah.
3.      Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Selama masa pemerintahannya, beliau menerapkan sjaran Islam secara utuh menyeluruh.Ketika diangkat menjadi Khalifah, beliau mengumpulkan rakyatnya dan mengumumkan serta menyerahkan sleuruh harta kekayaan diri dan keluarganya yang tidak wajar kepada kaum Muslimin melalui Baitul Maal, bersifat melindungi dan meningkatkan kemakmuran taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.Khalifah Umar Ibn Abd Aziz pernah membelanjakan seluruh kekayaan Baitul Maal di Irak untuk membayar ganti rugi pada orang-orang yang diperlukan oleh para penguasa sebelumnya. Karena tidak mencukupi, ia mengambil dari kekayaan baitul Maal di Syam.Beliau berupaya untuk membersihkan Baitul Maal dari pemasukan harta yang tidak halal dan berusaha mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya.Umar membuat perhitungan dengan para bawahannya agar mereka mengembalikan harta yang sebelumnya bersumber dari sesuatu yang tidak sah.Umar sendiri mengembalikan milik pribadinyanya sendiri, yang waktu itu berjumlah sekitar 40000 dinar setahun ke Baitul Maal. Harta itu diperoleh dari warisan ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan. Umar Ibn Abd Aziz melindungi dan meningkatkan kemakmuran taraf hidup masyarakat.Menghapus pajak kaum Muslimin, mengurangi beban pajak yang dipungut dari kaum Nasrani, membuat takaran dan timbangan, membasmi cukai dan kerja paksa dan lain-lain.Dan berhasi lmeningkatkan taraf hidup masyarakat keseluruhan hingga tidak ada yang mau menerima zakat.
Pada awal masa pemerintahan Dinasti Bani Umayyah, banyak uang pensiun pera pejuang Muslim yang menjadi hak anak-anak yatim yang ditinggalkan para pejuang Msulim diambil.Umar Ibn Abd Aziz membuat kebijakan mengembalikan semua harta milik mereka.Kemudian mendapat sambutan positif dari semua lapisan masyarakat.Beliau juga menetapkan mengurangi pajak atas penganut Kristen Najran dari 2000 keping menjadi 200 keping.Kebijakan ini dikeluarkan karena masyarakat Kristen khususnya Bani Najran merasa berat, karena kebanyak mereka bukan orang kaya.Umar juga melarang pembelian tanah non-Muslim kepada umat Islam, karena saat itu banya ktanah orang Kristen sudah banyak yang jadi milik umat Islam yang membuat orang Kristen tidak memiliki tanah untuk digarap.Umar juga mewajibkan pembayaran kharaj (pajak tanah) kepada umat Islam dan jizyah (pajak jiwa) kepada non-Muslim, untuk mengimbangi kewajiban pada Negara yang dikenakan kepada semua penduduk.Orang Kristen cukup membayar jizyah, dan umat Islam membayar kharajm karena sebgian besar mereka adalah orang-orang kaya yang mampu membayar pajak.
Umar menerapkan kebijakan otonomi daerah.Setiap wilayah Islam mempunyai wewenang untuk mengelola zakat dan pajak sendiri-sendiri da ntidak diharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintahan pusat. Sebaliknya, pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi kepada setiap wilayah Islam yang minim pendapatan zakat dan pajaknya.
B. Sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa Bani Abbasiyah (750-847 M/132-232H)
 Khalifah Abbasiyahmerupakan kelanjutan dari khalifah umayyah, dimana pendiri dari khalifah ini adalah keturunan al-abbas ,paman nabi Muhammad saw,yaitu Abdullah al-saffah ibn Muhammad ibn ali ibn Abdullah ibn al-abbas. Di mana pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik,social,budaya.
      Para sejarawan biasanya membagimasa pemerintahan bani abbas menjadi lima periode:
1)      Periode pertama (132H/750M-232H/847M),Disebut periode pengaruh Persia pertama.
2)      Periode kedua (232H/847M-334H/945M),Disebut periode pengaruh turki pertama.
3)      Periode ketiga (334H/945M-447H/1055M)masa kekuasaan dinasti buwaih dalam pemerintahan khalifah abbsiyah .periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4)      Periode keempat (447H/1055M-590H/1194M)masa kekuasaan dinasti bani seljuk dalam pemerintahan khalifah abbasiyah;biasanya disebut dengan masa pengaruh turki kedua.
5)      Periode kelima (590H/1194M-656H/1258M)masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota bagdad.
Dinasti abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pada pembinaan peradaban dan kebudayaan islam dari pada perluasan wilayah. Inilah perbedaan pokok bani umayyah dan bani abbasiyah.
        Sejarah politik menceritakan ,bahwa seorang “pembangunan”dari satu “Negara”dan pengganti-penggantinya di zaman permulaan adalah seorang ekonom dan organisator.kalau bukan demikian ,Negara tidak akan terbangun atau tidak akan kuat dasar-dasarnya,demikian jarji zaidan dalam kitabnya Tarikh at-tamaddun al-islamy.
        Awal kekuasaan dinasti Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayyah di  Andalusia (spanyol).di satu sisi ,abd al-rahman al-dakhil bergelar Amir (jabatan kepala wilayah ketika itu );sedangkan di sisi lain ia tidak tunduk kepada khalifah yang ada di baghdad. Abu al-abbasal-safah (750-754M)adalah pendiri dinasti bani abbas. akan tetapi karena kekuasaannya sangat singkat,abu ja’far al-mansur (754-775M)yang sangat berjasa dalam membangun pemerintahan Dinasti Bani Abbas .
       Beberapa khalifah yang pernah menjadi pemimpin pemerintahan saat dinasti Abbasiyah :
1.      Abu ja’far Al-manshur
Karena Abdullah al-saffah hanya memerintah dalam waktu yang singkat, Pembina yang sesungguhnya dari daulah abbasiyah adalah abu ja’far al-manshur.dalam mengendalikan harga khalifah al-manshur memerintahkan para kepala jawatan pos untuk melaporkan harga pasaran dari setiap harga makanan dan barang lainnya. Disamping itu dia sangat hemat dalam membelanjakan harta baitul maal.ketika ia meninggal ,kekayaan kas Negara telah mencapai 810 juta dirham.
2.      Harun al-rasyid
        Popularitas daulah abbsiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah harun al-rasyid (786-809M) dan putranya al-makmum kesejahteraan social ,kesehatan, pendidikan ,ilmu pengetahuan ,dan kebudayaan ,serta kesusastraan berada dalam zaman keemasannya.
        Ketika tampuk pemerintahan dikuasai khalifah harun al-rasyid(170-193H)pertumbuhan ekonomi berkembang dengan pesat dan kemakmuran daulah abbasiyah mencapai puncaknya.ia membangun baitul maal untuk mengurus keuangan Negara dengan menunjuk seorang wazir yang mengepalai beberapa diwan.pendapatan baitul maal dialokasikan untuk reset ilmiah dan penerjemah buku-buku yunani ,disamping itu untuk biaya pertahanan dan anggaran rutin pegawai.pendapatan tersebut juga dialokasikan membiayai para tahanan dalam hal penyediaan bahan makanan dan pakaian musim panas dan dingin.
          Selain itu khalifah harun juga sangat memperhatikan masalah perpajakan .ia menunjuk abu yusuf untuk menyusun sebuah kitab pedoman mengenai keuangan Negara secara syariat.untuk itu ,imam abu yusuf menyusun sebuah kitab yang diberi judul kitab al-kharaj.
        Pendapatan dari jizyah juga merupakan masukan bagi Negara.jizyah adalah pajak kepala yang dipungut dari penduduk non-muslim kepada pemerintahan islam sebagai wujud loyalitasmereka kepada pemerintah dan konsekuensi dari perlindungan yang diberikan pemerintah islam untuk mereka.
        Pada masa harun al-rasyid terdapat klasifikasi pembayaran jizyah .mereka yang kaya dikenakan jizyah sebesar 48dirham ,golongan ekonomi menengah 24 dirham, sedangkan di bawah itu hanya 12 dirham per kepala .tidak mesti dengan uang ,ada yang membayar dengan hewan ternak dan ada juga yang membayar dengan barang dagangan.kewajiban ini berlaku sekali setahun.
Sumber-sumber pemikiran ekonomi pada masa itu diperoleh dari sector-sektor yyang beragam seperti pertanian, industry, perdagangan, jass transportasi, kerajinan, dan pertambangan.
a)      Perdagangan dan industry
Segala usaha di tempuh untuk memajukan perdagangan dengan cara memudahkan jalan-jalannya, umpamanya:
1.   Dibangun sumur dan tempat-tempat istirahat di jalan-jalan yang dilewati kafilahdagang.
2.   Di bangunkan armada-armada dagang.
3.   Dibangunkan armada-armada untuk melindungi pantai-pantai  Negara dari serangan bajak laut.
b)      Pertanian dan perkebunan
Terbentuknya pertanian kekhalifahan yang stabil dan juga menimbulkan dampak-dampak yang dramatis terhadap pertanian di berbagai wilayah, yang pada gilirannya mendorong perkembangan regional. Wilayah irak misalnya, sebelum dikuasai kaum muslim mengalami kemerosotan besar dalam produksi pertanian. Karena terlantarnya irigasi. Puncak dari kemerosotan irigasi irak ini terjadai pada tahun  627-628,  ketika beberapa kanal yang membendung sungai tigris hancur dilanda banjir, sehingga menimbulkan bencana besar terhadap pertanian, musibah ini diperbaiki setelah kaaum muslim menguasai wilayah ini.
c)      Pengembangan ilmu pertanian
Segala usaha untuk mendorong kaum tani agar maju, di tempuh dan dilakukan:
1.      Memperlakukan ahli zimmah dan mawaly dengan perlakuan yang baik dan adil.
2.      Mengambil tindakan keras terhadap para pejabat yang berlaku kejam kepada para petani.
3.      Memperluas daerah-daerah pertanian di segenap wilayah Negara.
4.      Membangun menyempurnakan perhubungan ke daerah-daerah pertanian.
5.      Membangun bendungan-bendungan dank anal-kanal, baik besar maupun kecil.
6.      Dengan tindakan ini maka pertanian akan menjadi maju.
d)     Pendapatan Negara
Selain dari sector perdagangan, pertanian, dan perindustrian, sumber pendapatan Negara juga berasal dari pajak. Daerah-daerah pengumpul pajak tersebut sebagai berikut:

Sawad di Irak             : 114.357.650 dirham
Al-Ahwas                    : 23..000.000 dirham
Persia                           : 24.000.000 dirham
Kirman                        : 6.000.000 dirham
Makran                        : 1.000.000 dirham
Isfahan                                    : 105.000.000 dirham
Sijistan                        : 1.000.000 dirham
Khurasan                     : 27.000.000 dirham
Hulwan                       : 9.900.000  dirham
Mahin                          : 9.800.000 dirham
Hamadazan                 : 1.700.00 dirham
Masbizdan                   : 1.200.000 dirham
e)      System moneter
Sebagai alat tukar pelaku ekonomi menggunakan mata uang dinar dan dirham.Mata uang dinar emas digunakan oleh para pedagang diwilayah kekuasaan sebelah barat, meniru orang-orang bizantium; sedangkan mata uang dirham perak diguanakan oleh pedagang diwilayah timur.Meniru kebiasaan Sassaniah.
Pengguanaan dua mata uang ini menurut azumardi azra, memiliki dua konsekuensi.Pertama, mata uang dinar harus diperkenalkan di wilayah-wilayah yang selama ini hanya mengenal mata uang dirham. Kedua,, dengan mengeluarkan banyak mata uang emas, ini mengurangi penyimpanan emas batangan atau perhiasan atau sekaligus menjamin peredaran mata uang sesuai dengaan kebutuhan pasar.
A .Masa tiga kerajaan besar(1500-1800M)
Setelah khalifah abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara mongol,kekuatan politik islam mengalami kemunduran secara drastis.wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain bahkan saling memerangi. Keadaan politik umat islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar: usman di turki, mughal di india, dan safawi di Persia.
1.      Kerajaan usmani
        Pendiri kerajaan ini bernama usmani ,seorang bangsa turki dari kabilah oghuz.ia menyatakan diri sebagai padisyah al-usmani (raja besar keluarga usmani)pada tahun 699H (1300M).tahun 1312M ia menyerang kota broessa di bizantium yang kemudian dijadikan sebagai ibu kota kerajaannya.
        Dalam rangka memperluas dan mempertahankan kekuasaannya maka dibuatlah kebijakan dengan dibangunkannya distrik-distrik .distrik-distrik negeri itu dibagi menjadi tanah-tanah garapan yang para penggarapnya diwajibkan menjadi tentara jika terjadi peperangan ,dan harus memiliki kuda-kuda dan perlengkapan sendiri ,atau mencari pengganti yang sesuai dengan luas tanah mereka.
            Dia mengorganisasi dan membagi distrik-distrik menjadi tanah-tanah garapan.Organisasi ketentaraan yang baru ini, yang di mulai dari orchan, dan dokembangkan serta dikembangkan oleh anaknaya, murad, yang juga menciptakan korp-korps janisari yang termanshur itu.Ia mengubah Negara usmaniyah yang baru lahir itu menjdi suatu mesin perang yang paling kuat, dan memberikan dorongan yang besar sekalii bagi penakluk bagi negeri-negeri non-muslim. Kebanyakan hadiah-hadiah yang sangat baik dibagikan kepada para prajurit muslim atas kemenangan dan keberanian mereka.
2.      Kerajaan Safawi Di Persia
        Cikal bakal kerajaan ini sebenarnya berasal dari perkumpulan pengajian tasawuf tarekat safawiyah yang berpusat di kota Ardabil,Azerbaijan.nama safawiyah diambil darinama pendirinya safi al-din,seorang keturunan imam syi’ah yang keenam musa al-kazim.kerajaan ini dapat di anggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya Negara iran dewasa ini. Gerakan tarekat ini lama-kelamaan berubah bentuk menjadi gerakan politik.Jamaah atau murid-muridnya berubah menjadi tentara yang teratur dan fanatic dalam kepercayaan serta menentang dalam setiap orang yang bermazhab selain syi’ah. Kepemimpinan safawi silih berganti, dan semakin eksis sebagai gerakan politik yang didukung oleh pasukan tentara yang kuat yang diberi nama qizilbash(baret merah) pada masa kepemimpinan islamail (1501-1524 M). dialah yang pertama kali memproklamirkan dirinya sebagai raja pertama dinasti safawi di kota Tabriz.
Disamping sector perdagangan, kerajaan safawi juga mengalami kemajuan di sector pertanian terutama di daerah bulan sabit subur (fortile crescent).
3.      Kerajaan mughal di india
        Kerajaan mughal letaknya di india dan delhi sebagai ibu kotanya .berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan safawi .didirikan oleh zahiruddin babur(1482-1530M),salah satu dari cucu timur lenk.ia bertekad ingin menguasai samarkhan yang menjadi kota penting di asia tengah pada waktu itu.selain kemajuan –kemajuan yang di capai kerajaan mughal ada beberapa kelemahan yang menyebabakan kehancurannya pada tahun 1858 antara lain:
a)      Terjadi stagnasi dalam pembinaan kemiliteran sehingga tidak bisa memantau gerak langkah tentara inggris di wilayah-wilayah pantai. Begitu pula pasukan daratnya semakin kurang handal, terutama dalam mengoperasikan persenjataan buatanya sendiri.
b)      Dekadensi moral dan hidup mewah di kalangan pembesar kerajaan yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaan uang.
c)      Terlampau kasarnya sikap aurangsep dalam melaksakana ide-idenya yang mengakibatkan terjadinya konflik-konflik antar agama.
d)     Semua para pewaris tahta kerajaan pada paro terakhir kekuasaan mughal adalah orang-orang yang lemah dalam bidang kepemimpinan.
Di samping itu, kebutuhan dalam negeri hasil pertanian itu di ekspor ke eropa, Afrika, Arabia, dan Asia tenggara bersamaan dengan hasil kerajinan, seperti pakaian tenun dan kain tipis bahan gordiyn yang banyak di produksi di Gujarat dan Bengal. Untuk meningkatkan produksi, jehinggir mengijinkan inggris (1611 M) dan belanda  (1617 M) mendirikan pabrik pengolahan hasil pertanian di surat.[3]















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

-   Masa ke-Khalifahan Bani Umayyah yaitu  hanya berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan
Pemikiran Ekonomi Islam Bani Umayyah
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, kebijakan ekonomi banyak dibentuk berdasarkan ijtihad para fuqoha dan ulama sebagai konsekuensi semakin jauhnya rentang waktu (lebih kurang satu abad) antara zaman kehidupan Rasulullah saw dan masa pemerintahan tersebut.
Khalifah pemikir ekonomi pada masa Bani Abbasiyah, yaitu : Abu Ja’far Al-Manshur , Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, dan Umar Ibn Abdul Aziz.
-          Khalifah Abbasiyah atau Kekuasaan Dinasti Bani Abbas, sebagaimana disebutkan melanjutkan kekuasaan dinasti bani umayyah. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H ( 750 M) sampai dengan 656 H ( 1258 M). Selama Dinasti Bani Abbas berkuasa. Di mana pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya.
di zaman Bani Abbasiyah, istilah jihbiz populer sebagai suatu profesi penukaran uang. Pada zaman itu mulai diperkenalkan uang jenis baru yang disebut fulus yang terbuat dari tembaga.
Khalifah-khalifah Pemikir Ekonomi Islam pada masa Bani Abbasiyah yaitu : Abu Ja’far Al-Manshur dan Harun al-Rasyid yang telah banyak membawa perubahan besar dalam aspek ekonomi di masa pemerintahan Bani Abbasiyah.







DAFTAR PUSTAKA
Rivai,Veithzal,dan Antoni Nizar Usman.2012.Islamic Ekonomics&Finance.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Hourani,Albert.2004.Sejarah Bangsa-bangsa Muslim.Bandung:PT Mizan Pustaka
Chamid,Nur.2010.Jejak Langkah Sejarah Pemikir Ekonomi Islam.Yogyakarta:Pustaka Pelajar




[1] Albert Hourani,Sejarah Bangsa-bangsa Muslim(Bandung:PT.Mizan Pustaka,2004),hlm.870-871
[2]Viethzal Rivai dan Antoni Nizar Usman,Islamic Economics and Finance(Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama,2012),hlm.124-125
[3]Drs.Nur Chamid,Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010),hlm.105-145


Comments

Popular Posts