Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Pasca Khulafaur Rasyidin
SEJARAH
PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PASCA KHULAFAUR RASYIDIN
Di Susun Oleh:
Lukman Hakim
Nuron Kholidiyah A.
Rusdi Duila
Rabiah Al Adawiyah I.
Institut Agama Islam Negeri Jember
Jurusan Ekonomi Bisnis Islam / Perbankan
Syariah
Jl. Mataram No. 01 Mangli Jember telp.
0331-487550 fax. 0331-427005
September 2015
Kata pengantar
Dengan memanjatkatkan puja puji syukur
kehadirat Allah SWT atas limpahan rahamt dan hidayahnya, kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “Pemikiran Ekonomi Islam Pasca Khulafaur Rasyidin”.Sholawat serta salam
senantisa tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW yang telah
membimbing kita, mengajarkan kita tentang tutur kata yang halus, perilaku yang
santun, yang senantiasa kita harapkan syafa’atnya di hari kiamat nanti.
Kami ucapkan banyak
terima kasih kepada pihak ynag talah mendukung dan membantu baik secara
langsung ataupun tidak secara langsung sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini.Dalam kesempatan ini pula penyusun mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada dosen pembimbing mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi ISLAM atas tugas
yang telah diberikan kepada kami dengan judul “Pemikiran Ekonomi Islam Pasca
Khulafaur Rasyidin”.
Kami menyadari makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan.Oleh karena itu
kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan dan harapan kami semoga
makala ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya umumnya bagi pembaca.
28
September 2015
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan
Ekonomi Islam saat ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah pemikiran Muslim
tentang ekonomi di masa lalu.Adalah suatu keniscayaan biala pemikir Muslim
berupaya untuk membuat solusi atau segala persoalan hidup di masanya dalam
perspektif yang dimiliki. Keterlibatan pemikir Muslim dalam kehidupan
masyarakat yang kompleks dan belum adanya pemisahan disiplin keilmuan
menjadikan pemikir muslim melihan maslah masyarakat dalam konteks yang lebih intregrative. Hal ini sema disebabkan
karena wordview keilmuan yang
dimiliki membentuk cara berfikir mereka untuk menyelesaikan masalah, namun
lebih penting dari itu masalah masyarakat yang menjadi dasar bagi mereka yang
membangun cara berpikir dalam membentuk berbagai model penyelesaian dibidang
ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lain-lain.
Banyak
ekonom Muslim lahir dimasa Dinasti Abbasiyah, 749-1258 para khalifah yang
mengklaim otoritas universal; ibukota utama Bagdad(Yahya Ibn Adam, Imam
Syafi’I, Abu Ubayd Al-Qasim,dll), dibanding masa sebelumnnya Khulafa’ Al-Rashidin ataupun pada masa
Dinasti Umayah, 661-750 para khalifah, yang mengklaim otoritas semesta; Ibukota
Damaskus [1](Imam
Abu Hanifah,Al-Waza’i,Imam Malik bin Anas,Abu Yusuf,dll)[2].Hal
ini bisa dijadikan alasan bahwa tumbuhnya pemikir Muslim tentang ekonomi bebas
dari kenyataan-kenyataan yang tumbuh di zaman yang melahirkannya menjadi
pemikir yang ahli di bidang-bidang tertentu.Demikian juga, hal ini bisa di
jadikan alat untuk melihat mengapa ilmu ekonomi belum ditemukan sebagai disiplin
tersendiri di masa lalu, dan juga untuk mengetahui mengapa banyak pemikir
Muslim tidak hanya memliki kemampuan di satu bidang keilmuan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Bani Umayyah (611-750 M)
Nama Bani Umayyah dalam bahasa Arab berarti anak turun
Umayyah, yaitu Umayyah bin Abdul Syams. Is adalah salah satu pemimpin dalam
kabilah suku Quraisy. Abdul Syams adalah saudara dari Hasyim, sama-sama
keturunan Abdul Manaf. Dari Bani Hasyim inilah lahir Nabi Muhammad saw.
Di masa sebelum islam, Bani Umayyah
selalu bersaing dengan Bani Hasyim. Pada waktu itu, Bani Umayyah lebih berperan
dalam masyarakat Mekkah.Hal ini disebabkan, mereka menguasai pemerintahan dan
perdagangan yang banyak bergantung kepada pengunjung Ka’bah. Di pihak lain, Bani
Umayyah adalah orang-orang yang sederhana.
Dengan berkembangnya agama Islam,
Bani Umayyah merasa bahwa kekuasaannya terancam. Oleh sebab itu, mereka menjadi
penentang utama dalam perjuangan Nabi Muhammad saw, misalnya Abu Sufyan bin
Harb. Ia adalah salah satu anggota Bani Umayyah yang beberapa kali menjadi
pemimpin suku Quraisy Mekkah dalam peperangan melawan Nabi Muhammad saw.
Setelah Islam menjadi kuat dan
mampu merebut Mekkah, Abu Sufyan dan pihaknya menyerah.Peristiwa itu dinamakan
Fathu Makkah dan terjadi pada tahun 8 Hijriah. Akhirnya, Abu Sufyan bin Harb dan anaknya
Mu’awiyah bin Abu Sufyan memeluk Islam. Peristiwa ini menjadi awal berperannya
Bani Umayyah dalam sejarah Islam.
Khilafah
Bani Umayyah berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah, di
mana pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun-temurun), yang diperoleh melalui
kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara
terbanyak.
Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun
dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia
terhadap anaknya, Yazid.Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan
Bizantium.Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah,namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu
untuk mengagungkan jabatan tersebut.Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam
pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah SWT.
Ekspansi yang terhenti pada masa
Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu ajma’in dilanjutkan kembali oleh Daulah ini. Di
zaman Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiallahu
‘anhu, Tunisia sapat ditaklukkan. Di sebelah timur, Muawiyah Radhiallahu ‘anhu dapat menguasai daerah
Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai ke Kabul. Angkatan lainnya
melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke
timur yang dilakukan Muawiyah kemudia dilanjutkan oleh Khalifah Abd al-Malik
Ibn Marwan Rahimahullah.Dia mengirim
tentara menyebrangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara,
Khawarizm, Ferghana dan Samarkand.Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat
menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.
Ekspansi ke barat secara
besar-besaran dilanjutkan di zaman al-Walid bin Abdul Malik Rahimahullah. Masa pemerintahan al-Walid
Rahimahullah adalah masa ketentraman,
kemakmuran dan ketertiban.Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa
pemerintahannya yang berjalan kurang lebih 10 tahun itu tercatat suatu
ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah Barat Daya, Benua Eropa,
yaitu pada tahun 711 M. Setelah Al-Jazair dan Maroko dapat ditundukkan, Tahriq
bin Ziyad Rahimahullah,pemimpin
pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara
Maroko (Magrib) dengan Benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekraang
dikenal dengan nama Gibraltar (jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan.
Dengan demikian ,Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota
Spanyol, Kordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu
kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota
Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan
dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yan gsejak lama
menderita akibat kekejaman penguasa.
Di zaman Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah, serangan dilakukan ke
Prancis melalui pegunugan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Abdurrahman bin
Abdullah al-Ghafiqi Rahimahullah. Ia
mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours.
Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi Rahimahullah terbunuh, dan tentaranya
mundur kembali ke Spanyol. Di samping daerah-daerah tersebut di ats,
pulau-pulau yang terdapat di laut Tengah (Mediterania)juga
jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.
Dengan keberhasilan ekspansi ke
beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam Bani
Umayyah ini betul-betul snagat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika
utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia kecil, Persia,
Afghanistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan
Kirgis di Asia Tengah.
Keberhasilan yang dicapai Bani
Umayyah ini memberikan bentuk pemikiran Ekonomi yang berbeda pula, tepatnya
ketika dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah, kondisi
Baitul Maal berubah. Al-Maududi menyebutkan, jika pada masa sebelumnya Baitul
Maal dikelola dengan penuh hati-hati sebagai amanat, Allah SWT dan amanat
rakyat, maka pada masa pemerintahan Bani Umayyah, Baitul Maal berada sepenuhnya
di bawah kekuasaan Khalifah tanpa dapat dipertanyakan atau dikritik oleh Islam.
Baitul Maal yang merupakan kantor
perbendaharaan umat merupakan salah satu institusi yang disalahgunakan. Pada
masa ini Baitul Maal seperti menjadi milik para Pangeran.Masa pemerintahan Bani
Umayyah inilah, Baitul Maal dibagi menjadi 2 bagian, umum dan khusus.Pendapatan
Baitul Maal umum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan
pendapatan Baitul Maal khusus diperuntukkan bagi para Sultan dan
keluarganya.Namun dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan berbagai
penyimpangan penyaluran harta Baitul Maal tersebut.Dengan demikian, telah
terjadi disfungsi penggunaan Baitul
Maal pada masa pemerintahan Daulah Umayyah.
Di
antara para Khalifah bani Umayyah yang termasyhur dan memberikan banyak pemikirannya
di bidang ekonomi adalah :
1.
Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan
Pada masa pemerintahannya, beliau
mendirikan dinas pos beserta dengan berbagai fasilitasnya, menertibkan angkatan
perang, mencetak uang, dan mengembangkan jabatan Adi (hakim) sebagai jabatan
professional.
Selain itu, beliau juga menerapkan
kebijakan pemberian gaji tetap kepada para tentara, pembentukan tentara
professional, serta pengembangan birokrasi seperti fungsi pengumpulan pajak dan
adminstrasi.
Selain terjadi perubahan dalam
system pemerintahan, masa pemerintahan Bani Umayyah juag terdapat perubahan
lain, misalnya masalah Baitul Maal. Pada masa pemerintahan Khulafaurrasidin,
Baitul Maal berfungsi sebagai harta kekayaan rakyat, di mana setiap warga
Negara memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi sejak
pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, Baitul Maal berlaih kedudukannya menjadi
harta kekayaan keluarga raja. Seluruh penguasa Dinasti Bani Umayyah kecuali
Umar bin Abdul Aziz (717-729 M), memperlakukan baitul maal sebagai harta
kekayaan pribadi yang boleh dipergunakan untuk apa saja oleh sang penguasa Bani
Umayyah.
2.
Khalifah Abdul Malik bin Marwan
Pemikiran yan gserius terhadap
penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat Islam muncul di masa
pemerintahan beliau.Abd al-Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang
dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam.Untuk itu, dia mencetak uang
tersendiri dnegan memakai kata-kata dan tulisan Arab serta tetap mencantumkan
kalimat Bismillahirrahmaanirrahiim
pada tahun 74 H (659 M).Pembuatan mata uang masa itu didasarkan pemikiran bahwa
mata uang selain memiliki nilai ekonomi juga sebagai pernyataan kedaulatan
Dinasti Islam.Di samping itu, mata uang juga berfungsi sebagai sarana
pengumuman keabsahan pemerintahan pada waktu itu yang namanya terpatri pada
mata uang tersebut. Khalifah Abdul Malik bin Marwan pun mmerintahkan Arabisasi
mata uang sebagian dari politik Arabisasi Aparatur Negara masa pemerintahannya.
Mata uang yan gdibuat di dunia
Islam waktu itu disebut Sikkah.Menurut
Ibnu Khaldun kosa kata sikkah berasal dari cincin besi berasal dari mata uang,
yang pembuatannya dipukul dnegan palu. Kosa kata sikkah ,selain dikenakan
terhadap mata uang juga dikenakan terhadap gedung tempat pembuatan mata uang.
Karenanya gedung tersebut juga disebut Dar
as-Sikkah.Dar as-Sikkah tersebar diberbagai pelosok wilaya hIslam pada
waktu itu, sehingga Dar as-Sikkah dikenal
sampai di luar kawasan Islam.
Di dunia Islam mengenal 2 jenis
mata uang uatama, yaitu mata uang dinar emas, dari kata dinarius, dan dirham perak yaitu dari kosa kata Yunani drachmos.Terdapat juga mata uang pecahan
atau disebut maskur seperti qitha dan mithqal.Pada 4 hijrah dunia Islam
mengalami krisis mata uang emas dan perak, maka dibuatlah dari tembaga atau
campuran tembaga dengan perak yang disebut dengan fulus (dari bahasa Latin follies),
yaitu mata uang tembaga tipis.Mata uang itu disebut juga al-Qarathis karena mirip dengan lembaran kertas.mata uang pada
waktu itu ditimbang, karena untuk mencegah penipuan, mereka lebih suka
menggunakan standar timbangan. Khusus yang telah mereka miliki, yaitu :auqiyah, nasy, nuwah, mitsqal, dirham,
daniq, qirath dan habbah. 10
dirham sama dengan 7 mitsqal. Berat timbangan 4,25 gram emas sama dengan 1
dinar, yaitu sama dengan 1 mitsqal.Lalu muncul istilah keuangan tempat
penukaran berubah fungsinya menjadi Bank. Istilah nya antara lainshaftajah, shakk, khath, hawwalah.
Untuk melindungi kepercayaan,
beberapa nomisasi dirham dikeluarkan.Tetapi, karena fluktuasi harga perak,
nilai tukar antara dinar dan dirham juga terfluktuasi. Perbandingan antara 2
mata uang logam adalah 10 pada zaman Rasulullah saw dan tetap stabil pada
selama periode keempat khalifah pertama (11-41/632-631). Naumn stabilitas ini
tidak bisa berlangsung terus-menerus.Dua loga mulia itu menghadapi berbagai
tekanan dari permintaan, maupun dari penawaran sehingga menimbulkan ketidakstabilan
harga relatifnya.Pada paro ke 2 periode Umayyah (41-132/661-750), perbandingan
relative sekitar 12.Fluktuasi ini disebabkan oleh penurunan nilai mata uang,
tetapi lebih disebabkan kemerosotan harga relative perak terhadap emas.Lalu
mata uang dari logam buruk keluar dari sirkulasi mata uang logam baik, disebut
dnegan fenomena Gresham’s Law, abad
ke-16.
Dalam hal pajak dan zakat, Khalifah
Abdul Malik memberlakukan kewajiban bagi umat Islam untuk membayar zakat dan
bebas dari pajak lainnya.Hal ini mendorong non-Muslim memeluk agama
Islam.Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian Negara.Perpindahan
agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan Negara dari sektor pajak.
Juga, bertambahnya militer Islam dari kelompok mawali memerlukan dana subsidi
yang semakin besar. Kemudian Khalifah Abdul Malik bin Marwan mengembalikan
beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan
menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka
sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharaj dan Jizyah.Keputusan
beliau ditentang keras oleh kelompok mawali.Karena ketidakpuasan ini, pada
akhirnya mereka menyokong gerakan propaganda Abbasiyah untuk menggulingkan
kekuasaan Dinasti Bani Umayyah.
Khalifah al-malik berhasil
melakukan pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab
sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Diikuti oleh putranya
al-Walid bin Abd al-Malik (705-715 M). seorang yang berkemauan keras dan
berkemampuan melaksanakan pembangunan panti untuk orang yang cacat. Semua yang
terlibat dalam itu digaji oleh Negara secara tetap.Dan membangun jalan raya,
pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid yang megah.
3.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Selama masa pemerintahannya, beliau
menerapkan sjaran Islam secara utuh menyeluruh.Ketika diangkat menjadi
Khalifah, beliau mengumpulkan rakyatnya dan mengumumkan serta menyerahkan
sleuruh harta kekayaan diri dan keluarganya yang tidak wajar kepada kaum
Muslimin melalui Baitul Maal, bersifat melindungi dan meningkatkan kemakmuran
taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.Khalifah Umar Ibn Abd Aziz pernah
membelanjakan seluruh kekayaan Baitul Maal di Irak untuk membayar ganti rugi
pada orang-orang yang diperlukan oleh para penguasa sebelumnya. Karena tidak
mencukupi, ia mengambil dari kekayaan baitul Maal di Syam.Beliau berupaya untuk
membersihkan Baitul Maal dari pemasukan harta yang tidak halal dan berusaha
mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya.Umar membuat perhitungan
dengan para bawahannya agar mereka mengembalikan harta yang sebelumnya
bersumber dari sesuatu yang tidak sah.Umar sendiri mengembalikan milik
pribadinyanya sendiri, yang waktu itu berjumlah sekitar 40000 dinar setahun ke
Baitul Maal. Harta itu diperoleh dari warisan ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan.
Umar Ibn Abd Aziz melindungi dan meningkatkan kemakmuran taraf hidup
masyarakat.Menghapus pajak kaum Muslimin, mengurangi beban pajak yang dipungut
dari kaum Nasrani, membuat takaran dan timbangan, membasmi cukai dan kerja
paksa dan lain-lain.Dan berhasi lmeningkatkan taraf hidup masyarakat
keseluruhan hingga tidak ada yang mau menerima zakat.
Pada awal masa pemerintahan Dinasti
Bani Umayyah, banyak uang pensiun pera pejuang Muslim yang menjadi hak
anak-anak yatim yang ditinggalkan para pejuang Msulim diambil.Umar Ibn Abd Aziz
membuat kebijakan mengembalikan semua harta milik mereka.Kemudian mendapat
sambutan positif dari semua lapisan masyarakat.Beliau juga menetapkan
mengurangi pajak atas penganut Kristen Najran dari 2000 keping menjadi 200
keping.Kebijakan ini dikeluarkan karena masyarakat Kristen khususnya Bani
Najran merasa berat, karena kebanyak mereka bukan orang kaya.Umar juga melarang
pembelian tanah non-Muslim kepada umat Islam, karena saat itu banya ktanah orang
Kristen sudah banyak yang jadi milik umat Islam yang membuat orang Kristen
tidak memiliki tanah untuk digarap.Umar juga mewajibkan pembayaran kharaj
(pajak tanah) kepada umat Islam dan jizyah (pajak jiwa) kepada non-Muslim,
untuk mengimbangi kewajiban pada Negara yang dikenakan kepada semua
penduduk.Orang Kristen cukup membayar jizyah, dan umat Islam membayar kharajm
karena sebgian besar mereka adalah orang-orang kaya yang mampu membayar pajak.
Umar menerapkan kebijakan otonomi
daerah.Setiap wilayah Islam mempunyai wewenang untuk mengelola zakat dan pajak
sendiri-sendiri da ntidak diharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintahan
pusat. Sebaliknya, pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi kepada
setiap wilayah Islam yang minim pendapatan zakat dan pajaknya.
B. Sejarah pemikiran ekonomi islam
pada masa Bani Abbasiyah (750-847 M/132-232H)
Khalifah
Abbasiyahmerupakan kelanjutan dari khalifah
umayyah, dimana pendiri dari khalifah ini adalah keturunan al-abbas ,paman nabi
Muhammad saw,yaitu Abdullah al-saffah ibn Muhammad ibn ali ibn Abdullah ibn
al-abbas. Di mana pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan
perubahan politik,social,budaya.
Para sejarawan biasanya membagimasa
pemerintahan bani abbas menjadi lima periode:
1) Periode
pertama (132H/750M-232H/847M),Disebut periode pengaruh Persia pertama.
2) Periode
kedua (232H/847M-334H/945M),Disebut periode pengaruh turki pertama.
3) Periode
ketiga (334H/945M-447H/1055M)masa kekuasaan dinasti buwaih dalam pemerintahan
khalifah abbsiyah .periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4) Periode
keempat (447H/1055M-590H/1194M)masa kekuasaan dinasti bani seljuk dalam
pemerintahan khalifah abbasiyah;biasanya disebut dengan masa pengaruh turki
kedua.
5) Periode
kelima (590H/1194M-656H/1258M)masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain
tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota bagdad.
Dinasti
abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pada pembinaan peradaban dan
kebudayaan islam dari pada perluasan wilayah. Inilah perbedaan pokok bani umayyah
dan bani abbasiyah.
Sejarah politik menceritakan ,bahwa
seorang “pembangunan”dari satu “Negara”dan pengganti-penggantinya di zaman
permulaan adalah seorang ekonom dan organisator.kalau bukan demikian ,Negara
tidak akan terbangun atau tidak akan kuat dasar-dasarnya,demikian jarji zaidan
dalam kitabnya Tarikh at-tamaddun
al-islamy.
Awal kekuasaan dinasti Bani Abbas
ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayyah di Andalusia (spanyol).di satu sisi ,abd
al-rahman al-dakhil bergelar Amir
(jabatan kepala wilayah ketika itu );sedangkan di sisi lain ia tidak tunduk
kepada khalifah yang ada di baghdad. Abu al-abbasal-safah (750-754M)adalah
pendiri dinasti bani abbas. akan tetapi karena kekuasaannya sangat singkat,abu
ja’far al-mansur (754-775M)yang sangat berjasa dalam membangun pemerintahan
Dinasti Bani Abbas .
Beberapa khalifah yang pernah menjadi pemimpin pemerintahan saat dinasti
Abbasiyah :
1.
Abu
ja’far Al-manshur
Karena
Abdullah al-saffah hanya memerintah dalam waktu yang singkat, Pembina yang
sesungguhnya dari daulah abbasiyah adalah abu ja’far al-manshur.dalam
mengendalikan harga khalifah al-manshur memerintahkan para kepala jawatan pos
untuk melaporkan harga pasaran dari setiap harga makanan dan barang lainnya.
Disamping itu dia sangat hemat dalam membelanjakan harta baitul maal.ketika ia
meninggal ,kekayaan kas Negara telah mencapai 810 juta dirham.
2.
Harun
al-rasyid
Popularitas daulah abbsiyah mencapai
puncaknya di zaman khalifah harun al-rasyid (786-809M) dan putranya al-makmum
kesejahteraan social ,kesehatan, pendidikan ,ilmu pengetahuan ,dan kebudayaan
,serta kesusastraan berada dalam zaman keemasannya.
Ketika tampuk pemerintahan dikuasai
khalifah harun al-rasyid(170-193H)pertumbuhan ekonomi berkembang dengan pesat
dan kemakmuran daulah abbasiyah mencapai puncaknya.ia membangun baitul maal
untuk mengurus keuangan Negara dengan menunjuk seorang wazir yang mengepalai
beberapa diwan.pendapatan baitul maal dialokasikan untuk reset ilmiah dan
penerjemah buku-buku yunani ,disamping itu untuk biaya pertahanan dan anggaran
rutin pegawai.pendapatan tersebut juga dialokasikan membiayai para tahanan
dalam hal penyediaan bahan makanan dan pakaian musim panas dan dingin.
Selain itu khalifah harun juga sangat
memperhatikan masalah perpajakan .ia menunjuk abu yusuf untuk menyusun sebuah
kitab pedoman mengenai keuangan Negara secara syariat.untuk itu ,imam abu yusuf
menyusun sebuah kitab yang diberi judul kitab al-kharaj.
Pendapatan dari jizyah juga merupakan
masukan bagi Negara.jizyah adalah pajak kepala yang dipungut dari penduduk
non-muslim kepada pemerintahan islam sebagai wujud loyalitasmereka kepada pemerintah dan konsekuensi dari perlindungan
yang diberikan pemerintah islam untuk mereka.
Pada masa harun al-rasyid terdapat
klasifikasi pembayaran jizyah .mereka yang kaya dikenakan jizyah sebesar
48dirham ,golongan ekonomi menengah 24 dirham, sedangkan di bawah itu hanya 12
dirham per kepala .tidak mesti dengan uang ,ada yang membayar dengan hewan
ternak dan ada juga yang membayar dengan barang dagangan.kewajiban ini berlaku
sekali setahun.
Sumber-sumber
pemikiran ekonomi pada masa itu diperoleh dari sector-sektor yyang beragam
seperti pertanian, industry, perdagangan, jass transportasi, kerajinan, dan
pertambangan.
a) Perdagangan
dan industry
Segala usaha di tempuh untuk
memajukan perdagangan dengan cara memudahkan jalan-jalannya, umpamanya:
1.
Dibangun sumur dan tempat-tempat
istirahat di jalan-jalan yang dilewati kafilahdagang.
2.
Di bangunkan armada-armada dagang.
3.
Dibangunkan armada-armada untuk
melindungi pantai-pantai Negara dari
serangan bajak laut.
b) Pertanian
dan perkebunan
Terbentuknya pertanian kekhalifahan
yang stabil dan juga menimbulkan dampak-dampak yang dramatis terhadap pertanian
di berbagai wilayah, yang pada gilirannya mendorong perkembangan regional.
Wilayah irak misalnya, sebelum dikuasai kaum muslim mengalami kemerosotan besar
dalam produksi pertanian. Karena terlantarnya irigasi. Puncak dari kemerosotan
irigasi irak ini terjadai pada tahun
627-628, ketika beberapa kanal
yang membendung sungai tigris hancur dilanda banjir, sehingga menimbulkan
bencana besar terhadap pertanian, musibah ini diperbaiki setelah kaaum muslim
menguasai wilayah ini.
c) Pengembangan
ilmu pertanian
Segala usaha untuk mendorong kaum
tani agar maju, di tempuh dan dilakukan:
1.
Memperlakukan ahli zimmah dan mawaly
dengan perlakuan yang baik dan adil.
2.
Mengambil tindakan keras terhadap para
pejabat yang berlaku kejam kepada para petani.
3.
Memperluas daerah-daerah pertanian di
segenap wilayah Negara.
4.
Membangun menyempurnakan perhubungan ke
daerah-daerah pertanian.
5.
Membangun bendungan-bendungan dank
anal-kanal, baik besar maupun kecil.
6.
Dengan tindakan ini maka pertanian akan
menjadi maju.
d) Pendapatan
Negara
Selain dari sector perdagangan, pertanian, dan
perindustrian, sumber pendapatan Negara juga berasal dari pajak. Daerah-daerah
pengumpul pajak tersebut sebagai berikut:
Sawad
di Irak : 114.357.650 dirham
Al-Ahwas :
23..000.000 dirham
Persia :
24.000.000 dirham
Kirman :
6.000.000 dirham
Makran :
1.000.000 dirham
Isfahan :
105.000.000 dirham
Sijistan :
1.000.000 dirham
Khurasan :
27.000.000 dirham
Hulwan :
9.900.000 dirham
Mahin :
9.800.000 dirham
Hamadazan :
1.700.00 dirham
Masbizdan :
1.200.000 dirham
e) System
moneter
Sebagai alat tukar pelaku ekonomi
menggunakan mata uang dinar dan dirham.Mata uang dinar emas digunakan oleh para
pedagang diwilayah kekuasaan sebelah barat, meniru orang-orang bizantium;
sedangkan mata uang dirham perak diguanakan oleh pedagang diwilayah
timur.Meniru kebiasaan Sassaniah.
Pengguanaan dua mata uang ini menurut azumardi azra,
memiliki dua konsekuensi.Pertama, mata uang dinar harus diperkenalkan di
wilayah-wilayah yang selama ini hanya mengenal mata uang dirham. Kedua,, dengan
mengeluarkan banyak mata uang emas, ini mengurangi penyimpanan emas batangan
atau perhiasan atau sekaligus menjamin peredaran mata uang sesuai dengaan kebutuhan
pasar.
A .Masa
tiga kerajaan besar(1500-1800M)
Setelah
khalifah abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara mongol,kekuatan
politik islam mengalami kemunduran secara drastis.wilayah kekuasaannya
tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain bahkan saling
memerangi. Keadaan politik umat islam secara keseluruhan baru mengalami
kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar: usman di
turki, mughal di india, dan safawi di Persia.
1. Kerajaan
usmani
Pendiri kerajaan ini bernama usmani
,seorang bangsa turki dari kabilah oghuz.ia menyatakan diri sebagai padisyah
al-usmani (raja besar keluarga usmani)pada tahun 699H (1300M).tahun 1312M ia
menyerang kota broessa di bizantium yang kemudian dijadikan sebagai ibu kota
kerajaannya.
Dalam rangka memperluas dan
mempertahankan kekuasaannya maka dibuatlah kebijakan dengan dibangunkannya
distrik-distrik .distrik-distrik negeri itu dibagi menjadi tanah-tanah garapan
yang para penggarapnya diwajibkan menjadi tentara jika terjadi peperangan ,dan
harus memiliki kuda-kuda dan perlengkapan sendiri ,atau mencari pengganti yang
sesuai dengan luas tanah mereka.
Dia mengorganisasi dan membagi
distrik-distrik menjadi tanah-tanah garapan.Organisasi ketentaraan yang baru
ini, yang di mulai dari orchan, dan dokembangkan serta dikembangkan oleh
anaknaya, murad, yang juga menciptakan korp-korps janisari yang termanshur
itu.Ia mengubah Negara usmaniyah yang baru lahir itu menjdi suatu mesin perang
yang paling kuat, dan memberikan dorongan yang besar sekalii bagi penakluk bagi
negeri-negeri non-muslim. Kebanyakan hadiah-hadiah yang sangat baik dibagikan
kepada para prajurit muslim atas kemenangan dan keberanian mereka.
2. Kerajaan
Safawi Di Persia
Cikal bakal kerajaan ini sebenarnya
berasal dari perkumpulan pengajian tasawuf tarekat safawiyah yang berpusat di
kota Ardabil,Azerbaijan.nama safawiyah diambil darinama pendirinya safi
al-din,seorang keturunan imam syi’ah yang keenam musa al-kazim.kerajaan ini
dapat di anggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya Negara iran dewasa
ini. Gerakan tarekat ini lama-kelamaan berubah bentuk menjadi gerakan
politik.Jamaah atau murid-muridnya berubah menjadi tentara yang teratur dan
fanatic dalam kepercayaan serta menentang dalam setiap orang yang bermazhab
selain syi’ah. Kepemimpinan safawi silih berganti, dan semakin eksis sebagai
gerakan politik yang didukung oleh pasukan tentara yang kuat yang diberi nama
qizilbash(baret merah) pada masa kepemimpinan islamail (1501-1524 M). dialah
yang pertama kali memproklamirkan dirinya sebagai raja pertama dinasti safawi
di kota Tabriz.
Disamping
sector perdagangan, kerajaan safawi juga mengalami kemajuan di sector pertanian
terutama di daerah bulan sabit subur (fortile crescent).
3. Kerajaan
mughal di india
Kerajaan mughal letaknya di india dan
delhi sebagai ibu kotanya .berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan
safawi .didirikan oleh zahiruddin babur(1482-1530M),salah satu dari cucu timur
lenk.ia bertekad ingin menguasai samarkhan yang menjadi kota penting di asia
tengah pada waktu itu.selain kemajuan –kemajuan yang di capai kerajaan mughal
ada beberapa kelemahan yang menyebabakan kehancurannya pada tahun 1858 antara
lain:
a) Terjadi
stagnasi dalam pembinaan kemiliteran sehingga tidak bisa memantau gerak langkah
tentara inggris di wilayah-wilayah pantai. Begitu pula pasukan daratnya semakin
kurang handal, terutama dalam mengoperasikan persenjataan buatanya sendiri.
b) Dekadensi
moral dan hidup mewah di kalangan pembesar kerajaan yang mengakibatkan
pemborosan dalam penggunaan uang.
c) Terlampau
kasarnya sikap aurangsep dalam melaksakana ide-idenya yang mengakibatkan
terjadinya konflik-konflik antar agama.
d) Semua
para pewaris tahta kerajaan pada paro terakhir kekuasaan mughal adalah orang-orang
yang lemah dalam bidang kepemimpinan.
Di samping itu, kebutuhan dalam
negeri hasil pertanian itu di ekspor ke eropa, Afrika, Arabia, dan Asia
tenggara bersamaan dengan hasil kerajinan, seperti pakaian tenun dan kain tipis
bahan gordiyn yang banyak di produksi di Gujarat dan Bengal. Untuk meningkatkan
produksi, jehinggir mengijinkan inggris (1611 M) dan belanda (1617 M) mendirikan pabrik pengolahan hasil
pertanian di surat.[3]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
- Masa
ke-Khalifahan Bani Umayyah yaitu hanya berumur 90 tahun yaitu
dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan
Pemikiran Ekonomi
Islam Bani Umayyah
Pada masa pemerintahan Bani
Umayyah, kebijakan ekonomi banyak dibentuk berdasarkan ijtihad para fuqoha dan
ulama sebagai konsekuensi semakin jauhnya rentang waktu (lebih kurang satu
abad) antara zaman kehidupan Rasulullah saw dan masa pemerintahan tersebut.
Khalifah pemikir ekonomi pada
masa Bani Abbasiyah, yaitu : Abu Ja’far Al-Manshur , Khalifah Abdul Malik ibn
Marwan, dan Umar Ibn Abdul Aziz.
- Khalifah
Abbasiyah atau Kekuasaan Dinasti Bani Abbas, sebagaimana disebutkan melanjutkan
kekuasaan dinasti bani umayyah. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu
yang panjang, dari tahun 132 H ( 750 M) sampai dengan 656 H ( 1258 M). Selama
Dinasti Bani Abbas berkuasa. Di mana pola pemerintahan yang diterapkan
berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya.
di zaman Bani Abbasiyah,
istilah jihbiz populer sebagai suatu profesi penukaran uang.
Pada zaman itu mulai diperkenalkan uang jenis baru yang disebut fulus yang
terbuat dari tembaga.
Khalifah-khalifah Pemikir
Ekonomi Islam pada masa Bani Abbasiyah yaitu : Abu Ja’far Al-Manshur dan Harun
al-Rasyid yang telah banyak membawa perubahan besar dalam aspek ekonomi di masa
pemerintahan Bani Abbasiyah.
DAFTAR
PUSTAKA
Rivai,Veithzal,dan Antoni Nizar Usman.2012.Islamic Ekonomics&Finance.Jakarta:PT
Gramedia Pustaka Utama
Hourani,Albert.2004.Sejarah Bangsa-bangsa Muslim.Bandung:PT Mizan Pustaka
[1]
Albert Hourani,Sejarah Bangsa-bangsa
Muslim(Bandung:PT.Mizan Pustaka,2004),hlm.870-871
[2]Viethzal
Rivai dan Antoni Nizar Usman,Islamic
Economics and Finance(Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama,2012),hlm.124-125
[3]Drs.Nur
Chamid,Jejak Langkah Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010),hlm.105-145
Comments
Post a Comment