Tafsir Ayat Ekonomi Distribusi Surat An Nisa' Ayat 39



Surat An Nisa’ (4) : 39

وَمَاذَا عَلَيْهِمْ لَوْ آمَنُوا بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقَهُمُ
(٣٩)  اللَّهُ وَكَانَ اللَّهُ بِهِمْ عَلِيمًا
1.      Terjemahan
“Apakah kemudharatannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian serta menginfakkan sebagian rezki yang telah diberikan Allah kepadanya mereka?Dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.”

2.      Tafsir
Sebenarnya apa yang dituntut dari mereka bukan suatu yang sulit, apalagi mudharat. Keimanan adalah fitrah pada diri setiap insan, mereka hanya diminta untuk mengasuhnya, jalan untuk itupun telah dijelaskan Allah SWT melalui para nabi, dalam kitab suci, bahkan melalui nalar dan kalbu mereka.Selanjutnya, harta yang ada di tangan mereka bukan milik mereka, tetapi anugerah Allah, dan nafkah yang diperintahkan-Nya bukan semua yang mereka miliki, tetapi sebagian saja. Karena itu, apakah sulitnya bagi mereka, seandainya mereka beriman kepada Allah yang bukti-bukti wujud dan keesaan-Nya terbentang dengan sangat jelas, dan percaya kepada keniscayaan hari kemudian yang justru dibutuhkan untuk menegakkan keadilan yang tidak dapat diwujudkan dengan sempurna dalam hidup ini, dan apa pula sulitnya menafkahkan sebagian, bukan semua, rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka?
Sungguh tidak ada kesulitan, tidak ada mudharat, bahkan manfaat dan ganjaran yang akan mereka peroleh. Sungguh aneh dan disayangkan sikap dan kelakuan mereka itu.Tetapi biarkan saja, karena betapapun, sejak dahulu hingga kini, menyangkut keadaan mereka, baik jika mereka taat maupun durhaka, Allah Maha Mengetahui.
Firman-Nya, ( wa maa dzaa ‘alaihim) wa maa dzaa ‘alaihim/Dan apakah ruginya buat mereka, mengandung makna bahwa sebenarnya perintah-perintah Allah itu berada dalam jangkauan kemampuan mereka, bukannya berat atau sulit dilaksanakan, apalagi mengandung mudharat. Tidak, mereka tidak melaksanakannya karena ada yang menghalangi mereka, yaitu keburukan sifat mereka dan rayuan setan yang selalu menemani mereka.
Ayat ini meruntuhkan alasan sementara orang yang menganut paham fatalisme, yang menduga bahwa manusia tidak mempunyai kemampuan untuk memilah dan memilih, dan bahwa semua telah ditentukan Allah SWT.Dan manusia tinggal menerimanya bagaikan bulu yang diterbangkan angin ke arah mata angin berhembus. Betapapun, paham tersebut telah runtuh dengan ayat ini, bukankah ia mengecam manusia yang enggan mengikuti tuntunan Ilahi itu? Kecaman ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan memilih dan memilah, sebab kalau mereka tidak memilikinya tentu tidak wajar dikecam.
Apa ruginya mereka percaya kepada Allah SWT. Dan hari kemudian? Sama sekali tidak ada! Seandainya ia percaya, dan ternyata apa yang dipercayainya itu tidak ada, atau tidak benar, maka paling tidak dia telah mendapat ketenangan dalam hidup duniawi, dorongan berbuat baik dan nama harum dis sisi manusia, bila ia percaya kematiannya –  kalau memang tak ada – ia tidak rugi. Sebaliknya, bila ia percaya dan ternyata itu ada, maka setelah di dunia mereka mendapat ganjaran yang dijanjikan. Adapun bila mereka tidak percaya, maka bila ternyata hari kemudian dengan ganjaran siksanya terbukti ada, maka tentulah ia akandisiksa di hari kemudian karena ketidakpercayaannya. Demikian terlihat, bahwa yang percaya kepada Allah SWT dan hari kemudian tidak merugi sedikitpun.
Redaksi firman-Nya, “Menyangkut mereka, Allah Maha Mengetahui,” yakni mendahulukan kata mereka atas MahaMengetahui, bertujuan untuk menekankan bahwa keadaan mereka diektahui Allah dalam segala rinciannya.Sedangkan bila mendahulukan kata Maha Mengetahui, maka penekanan itu tertuju kepada pengetahuan Allah SWT.

M. Shihab, Quraish. 2004. Tafsir al misbah. Jakarta:Penerbit Lentera Hati.

Sebagaimana kikir terhadap karunia Allah dan menyembunyikan apa yang diberikan Allah merupakan kemaksiatan, demikian pula orang yang berinfak dan beribadah karena selain Allah, ia pun berdosa dan bermaksiat. Hal itu, karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan menaati-Nya dengan cara ikhlas, amalan yang didasari keikhlasan itulah yang diterima Allah. Oleh karena itu, di ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengajak mereka yang berbuat seperti itu untuk berpikir, yakni apa keberatannya mereka beriman kepada Allah dan beribadah kepada-Nya dengan ikhlas.
Yakni tidak ada mudharatnya, bahkan yang ada mudharat atau bahayanya adalah apa yang mereka yakini selama ini.
Demikianlah isi pernyataan Tuhan yang terkandung di dalam ini, apalah salahnya  jika orang-orang yang diberi Allah nikmat dan karunia, rezeki yang berlimpah-limpah, jika mereka tetap memupuk iman kepada Tuhan dan hari akhirat, jangan berteman dengan syaitan-syaitan, padahal mereka sendiri jugalah yang akan merasai ketentraman di dalam jiwa mereka sendiri, sebab harta benda dunia tidak mengikatkan mereka ke dunia, dan insaf bahwa yang akan dibawa menghadap Tuhan, lain tidak hanyalah Iman dan “amal shalih” juga.
Sesorang yang mendapatrezeki yang besar, yaitu seperti harta dan kemegahan, alangkah baiknya jika keduanya itu dijadikan jembatan buat mendekatkan diri kepada Allah dan berkhidmat dalam masyarakat. Karena mujur dan malang tidak akan cerai dari badan. Akan dating suatu masa yang harta itu tidak akan dapat menolong.

Prof. Dr. Hamka.1981.Tafsir Al Azhar.Jakarta:Panji masyarakat.
                       




3.      Kesimpulan

a.       Hendaknya manusia selalu bersyukur atas harta yang dimilikinya. Sebagai senjata pelindung mereka dari bisikan dan hasutan setan yang selalu ada di sekeliling mereka untuk berbuat riya’ dan gila terhadap harta.
b.      Meyakini dan mengimani bahwa harta-harta yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah SWT, bukan milik kita sepenuhnya. Meyakini bahwa harta hanya sebagai pengantar hidup kita tergantung kita menjadikan dan memposisikan harta itu sendiri.
c.       Cara memposisikan harta yang benar adalah hendaknya kita memindahkan, menyalurkan, atau membagikan sebagian harta kita kepada saudara-saudara sesama muslim yang kekurangan, dengan hati ikhlas dan berpegang teguh pada tujuan untuk menyelamatkan diri kita dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sang Pencipta dan yang Maha Memberi Rezeki.






Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Dsitribusi berarti penyaluran (pembagian, pengiriman) kpd beberapa orang atau ke beberapa tempat. Sedangkan menurut para ekonom, Distribusi adalah :
1.      Menurut C. Glenn Walters, distribusi adalah sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang mengkombinasikan antara pemindahan fisik dan nama dari suatu produk untuk menciptakan kegunaan bagi pasar tertentu.Dikutip dari bukunya “Some Problems In Market Distribution”
2.      Menurut Alex S. Nitisemito distribusi adalah lembaga-lembaga distributor atau lembaga-lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
3.      Menurut Philip Kotler distribusi adalah serangkaian organisasi yang saling tergantung dan terlibat dalam proses untuk menjadikan suatu barang atau jasa siap untuk digunakan atau dikonsumsi.
4.      Menurut The American Marketing Association distribusi meupakan suatu struktur organisasi dalam perusahaan dan luar perusahaan yang terdiri dari agen, dealer, pedagang besar dan pengecer, melalui sebuah komoditi, produk atau jasa yang dipasarkan.
5.      Menurut Tjiptono Distribusi merupakan suatu proses kegiatan pemasaran yang bertujuan untuk mempermudah kegiatan penyaluran barang atau jasa dari pihak produsen ke pihak konsumen.
6.      Menurut Winardi Distribusi merupakan sekumpulan perantara yang terhubung erat antara satu dengan yang lainnya dalam kegiatan penyaluran produk-produk kepada konsumen (pembeli).
Distribusi merupakan kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan).Pelaku distribusi disebut Distributor.Seorang atau sebuah perusahaan distributor adalah perantara yang menyalurkan produk dari pabrikan (manufacturer) ke pengecer (retailer).Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk tersebut dikirimkan (dan biasanya juga sekaligus dijual) ke suatu distributor.Distributor tersebut kemudian menjual produk tersebut ke pengecer atau pelanggan.
Distribusi merupakan suatu proses penyaluran barang yang di buat dari produsen agar sampai kepada para konsumen yang tersebar luas.
Dalam arti lain, distribusi adalah kegiatan ekonomi yang menjembatani (jalan) suatu produksi dan konsumsi suatu barang agar barang dan jasa yang di tawarkan akan sampai tepat kepada para konsumen sehingga kegunaan yang di dapat dari barang dan jasa tersebut akan semakin maksimal setelah di konsumsi. Maka dari itu, akan sangat terlihat tentang kegunaan dari distribusi baik tentang waktu dan tempatnya.
Sedang mendistribusikan yaitu, menyalurkan, membagikan, mengirimkan kepada beberapa orang atau ke beberapa tempat seperti pasar, toko, dll.


    Tujuan Distribusi

Semua pribadi dalam masyarakat harus memperoleh jaminan atas kehidupan yang layak. Atas dasar dapat kita liha beberapa tujuan ekonomi islam yaitu sebagai berikut :
     1.      Islam menjamin kehidupan tiap pribadi rakyat serta menjamin masyarakat agar tetap sebagai sebuah komunitas yang mmampu memenuhi kebutuhan hidupnya,
      2.      Islam menjamin kemaslahatan pribadi dan melayani urusan jamaah, serta menjaga eksistensi negara dengan kekuatan yang cukup sehingga mampu memikul tanggung jawab perekonomian negara.
      3.      Mendistribusikan harta orang kaya yang menjadi hak fakir miskin, serta mengawasi pemanfaatan hak milik umum maupun Negara.
      4.      Memberikan bantuan sosial dan sumbangan berdasarkan jalan Allah agar tercapai maslahah bagi seluruh masyarakat.
            Konsep islam menjamin sebuah distribusi yang memuat nilai- nilai insani, yang diantaranya dengan menganjurkan untuk membagikan harta lewat shadaqah, zakat, infaq, dan lainnya guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial. Akibat ketidakadilan sistem distribusi menimbulkan penyakit sosial seperti ketidakharmonisan hidu manusia, kurang bergeraknya potensi ekonomi serta timbulnya masalah kriminal. Bahwasanya dalamdistribusi harus ada keadilan agar tercipta keseimbangan dalam perekonomian.
Dalam ayat-ayat distribusi di atas dijelaskan bahwa harta kekayaan harus di distribusikan melalui penyaluran zakat ataupun infaq, dimana disini dijelaskan agar harta tidak beredar diantara orang-orang kaya saja, diperlukan adanya pemerataan harta dalam kegiatan distribusi. Jadi harta itu  bukan milik  pribadi, akan tetapi sebagian harta kita itu ada hak milik orang muslim lainnya yang tidak mampu.











Comments

Popular Posts